Bentuk a.n. (a kecil diberi titik dan n kecil diberi titik) digunakan jika penandatanganan dilakukan oleh pejabat setingkat di bawah pimpinan yang ditunjuk oleh pimpinan instansi yang bersangkutan. Bentuk singkatan a.n. dicantumkan di depan nama jabatan yang melimpahkan wewenang penandatanganan itu.
Perhatikan bentuk penulisan bentuk singkatan a.n. di bawah ini:
..............................
a.n. Direktur Utama
PT Sumber Waras
Tanda tangan
Mardoni
Direktur Pemasaran
................................
a.n. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan BNI 1946
Tanda Tangan
Nama jelas
Sekretaris Pusdiklat
Bentuk singkatan u.b. (u kecil diberi titik dan b kecil diberi titik) digunakan jika penandatanganan surat itu dilakukan oleh staf suatu instansi yang kedudukannya dua tingkat atau lebih di bawah pimpinannya.
Perhatikan bentuk penulisan singkatan u.b. di bawah ini :
...............................
Kepala Kantor Wilayah
Departemen Tenaga Kerja
Propinsi....
u.b.
Tanda Tangan
Nama Jelas
Kepala Bagian Personalia
......................................
a.n. Gubernur Kepala daerah Tk.I
Provinsi......
Pembantu Gubernur Wilayah I
u.b.
Tanda Tangan
Nama Jelas
Bupati.....
Okey
ReplyDeleteSangat membantu
ReplyDeleteTks
ReplyDeleteMembantu infonya
ReplyDeleteThe writer has impressed me with the good quality work here. I'll make sure that I share this article with as many people as I can. I think it's important to raise awareness about this subject. The only way to do so is by sharing. 먹튀검증
ReplyDeleteI would like to thank you for the efforts you have made in writing this article 검증사이트
ReplyDeletePasti sangat menarik memiliki penulisan yang bagus. Terimakasih. Golife
ReplyDeleteArtikel yang sangat luar biasa, saya melihat artikel ini sudah lama tidak di update. Semoga blog ini tetap diperbaharui kedepannya. siopung
ReplyDelete