Search This Blog

Peraturan Dasar Lompat Jauh

Salam cerdas…..

Berikut ini beberapa peraturan dasar dalam lompat jauh:

a.   Lintasan Lari Awalan
Panjang lintasan lari awalan minimal 40 m, sementara lebarnya minimal 1,22 m dan maksimal 1,25 m. Lintasan dibatasi dengan garis putih selebar 5 cm di sebelah kanan dan kirinya.

b.   Papan Tolak
Papan tolak berbentuk segi empat, terbuat dari kayu atau bahan lain yang sesuai dan di cat putih. Papan tolakan ditanam tidak kurang dari 1 meter dari tepi dekat tempat pendaratan. Jarak papan tolak dengan sisi terjauh dari tempat pendaratan minimal 10 m.
Ukurannya adalah sebagai berikut:
Panjang = 1,21–1,22 m
Lebar = 1,98–2,02 dm
Tebal = 1,00 dm
Papan tolak harus ditanam di tanah, bagian atasnya rata dengan tanah lintasan lari dan tempat pendaratan. Di belakang garis tolakan dipasang papan plastisin atau bahan lain yang sesuai, yang berfungsi sebagai pencatat injakan kaki pelompat yang salah dan membekas di papan tersebut.

c.   Bak Pendaratan
Lebar bak pendaratan minimal 2,75 m. Bak pendaratan harus diisi dengan pasir yang lembut dan basah. Permukaan atasnya harus datar dan rata dengan permukaan papan tolak.
Demikian artikel tentang Peraturan Dasar Lompat Jauh, semoga berkah dan selalu bermanfaat. Salam cerdas…..

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Peraturan Dasar Lompat Jauh"

Post a Comment