Salam cerdas…..
Dalam perlombaan lompat jauh, terdapat beberapa aturan khusus sebagai berikut:
1. Jika jumlah peserta lebih dari 8 peserta, tiap peserta diberi tiga kali kesempatan melompat dan kemudian diambil 8 pelompat dengan hasil lompatan terbaik. Jika hasil lompatan yang sama pada urutan yang kedelapan, maka diberikan tiga kali kesempatan lompatan kepada masing-masing pelompat. Jika jumlah peserta 8 orang atau kurang, setiap peserta diberikan 6 kali kesempatan lompatan.
2. Seorang pelompat dinyatakan gagal apabila melakukan hal-hal berikut:
1) Menyentuh tanah di belakang garis batas tumpuan dengan bagian tubuh manapun, baik sewaktu membuat ancang-ancang lompat maupun sewaktu lari kencang tanpa membuat tolakan.
2) Menolak dari luar ujung balok tumpuan, baik sebelum maupun sesudah garis perpanjangan garis tumpuan.
3) Pada waktu mendarat, pelompat menyentuh tanah di luar zona pendaratan atau bak lompat sebelum melakukan pendaratan yang benar pada bak pendaratan.
4) Sesudah melompat dengan sempurna, pelompat berjalan balik melalui bak lompat.
5) Mendarat dengan melakukan suatu gerakan salto.
3. Semua lompatan harus diukur dari tempat bekas pendaratan di bak lompat ke balok tumpuan. Cara pengukuran harus tegak lurus dengan garis tumpuan atau perpanjangannya. Pengukuran dilakukan dari sisi bekas pendaratan yang terdekat dengan balok tumpuan lalu ditarik lurus ke sisi balok tumpuan yang dekat dengan bak lompat.
Demikian artikel tentang 3 Peraturan Khusus Perlombaan
Lompat Jauh, semoga berkah dan selalu bermanfaat. Salam cerdas…..
Belum ada tanggapan untuk "3 Peraturan Khusus Perlombaan Lompat Jauh"
Post a Comment